G30S/PKI: Puncak Konflik Demokrasi Terpimpin

 


Adinal Haq Al-aufa, Mahasiswa STAI Al Anwar Sarang Rembang


Peristiwa G30S/PKI merupakan tragedi politik besar dalam sejarah Indonesia yang menjadi titik balik sistem pemerintahan era Presiden Soekarno. G30S bukan sekadar kudeta berdarah, tetapi juga hasil dari akumulasi konflik ideologi, ketegangan antar institusi, dan keretakan sistem demokrasi yang dibangun dalam bingkai Demokrasi Terpimpin. Dalam buku Demokrasi Politik Indonesia karya Muhamad Syaeful Siddiq dkk., kondisi politik pada masa itu dijelaskan secara komprehensif, termasuk bagaimana keputusan-keputusan Presiden Soekarno menciptakan konsentrasi kekuasaan yang akhirnya melahirkan ketegangan politik akut.

Demokrasi Terpimpin secara resmi diberlakukan melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959, yang mengembalikan UUD 1945 dan menandai berakhirnya era Demokrasi Liberal. Dalam dekrit tersebut, Soekarno mengambil alih kekuasaan penuh dan menggantikan sistem parlementer dengan sistem presidensial yang sentralistik. Buku ini menyebutkan, “Presiden Soekarno melahirkan dan memperkenalkan sistem pemerintahan yang baru pada tahun 1959, yaitu sistem pemerintahan demokrasi terpimpin” (hlm. 5). Setelah itu, ia membentuk lembaga seperti MPRS, DPR-GR, dan DPA yang anggotanya ditunjuk langsung oleh presiden, bukan melalui pemilu. Akibatnya, lembaga-lembaga ini kehilangan fungsi pengawasan dan menjadi alat kekuasaan semata.

Konsep Nasakom (Nasionalis, Agama, Komunis) yang diperkenalkan Soekarno bertujuan menyatukan berbagai kekuatan politik di Indonesia. Namun dalam praktiknya, konsep ini justru menjadi sumber konflik. PKI semakin mendapat ruang politik, sedangkan kelompok Islam seperti Nahdlatul Ulama dan Masyumi menolak keras keberadaan PKI dalam kabinet. Buku ini mencatat, “Rois Aam K.H Wahab berpendapat bahwa NU tidak bisa di dalam kabinet yang sama dengan PKI, karena menolak kabinet Nasakom dan juga menolak kerjasama dengan PKI” (hlm. 8).

Penolakan terhadap sistem ini juga datang dari kelompok lain seperti Liga Demokrasi, yang terdiri dari tokoh-tokoh NU, Parkindo, dan partai-partai kecil lain. Mereka mendesak agar pembentukan DPR-GR dibatalkan dan diganti dengan parlemen yang dipilih secara demokratis. Namun desakan itu tidak diindahkan. Pemerintah tetap menunjuk semua anggota DPR-GR, membuat parlemen hanya menjadi lembaga stempel pemerintah. Buku ini menjelaskan bahwa, “DPR hanya akan selalu menyetujui tindakan pemerintah, sehingga tidak bisa menjadi tiang tengah negara hukum dan demokrasi yang sehat” (hlm. 8).

Di tengah lemahnya sistem demokrasi dan meningkatnya pengaruh PKI, militer, khususnya TNI Angkatan Darat, mulai mengambil sikap waspada. Ketegangan antara PKI dan militer semakin memuncak ketika PKI mendorong pembentukan angkatan kelima dari buruh dan tani bersenjata. Kondisi ini menciptakan dualisme kekuasaan dan kecurigaan antar faksi dalam negara.

Ketegangan tersebut akhirnya mencapai puncaknya pada malam 30 September 1965, ketika sekelompok pasukan menculik dan membunuh enam jenderal dalam peristiwa yang dikenal sebagai G30S/PKI. Militer, di bawah komando Mayor Jenderal Soeharto, kemudian mengambil alih situasi dan menuduh PKI sebagai dalang. Sejak saat itu, dimulailah penumpasan besar-besaran terhadap simpatisan PKI dan penurunan kekuasaan Soekarno, yang berujung pada berakhirnya sistem Demokrasi Terpimpin.

Sebagaimana ditunjukkan dalam buku ini, G30S/PKI bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri, tetapi merupakan akibat logis dari sistem kekuasaan yang terlalu terpusat, tidak demokratis, dan gagal mengelola perbedaan ideologi. Demokrasi yang dikendalikan tanpa kontrol kelembagaan hanya menciptakan ruang bagi konflik dan kekacauan.

REFRENSI:

Muhamad Syaeful Siddiq dkk. Demokrasi Politik Indonesia. UIN Sunan Gunung Djati Bandung, 2022.

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama