Adinal Haq Al-aufa, Mahasiswa STAI Al Anwar Sarang Rembang
Peristiwa G30S/PKI merupakan tragedi politik besar dalam sejarah
Indonesia yang menjadi titik balik sistem pemerintahan era Presiden Soekarno.
G30S bukan sekadar kudeta berdarah, tetapi juga hasil dari akumulasi konflik
ideologi, ketegangan antar institusi, dan keretakan sistem demokrasi yang
dibangun dalam bingkai Demokrasi Terpimpin. Dalam buku Demokrasi Politik
Indonesia karya Muhamad Syaeful Siddiq dkk., kondisi politik pada masa itu
dijelaskan secara komprehensif, termasuk bagaimana keputusan-keputusan Presiden
Soekarno menciptakan konsentrasi kekuasaan yang akhirnya melahirkan ketegangan
politik akut.
Demokrasi Terpimpin secara resmi diberlakukan melalui Dekrit
Presiden 5 Juli 1959, yang mengembalikan UUD 1945 dan menandai berakhirnya era
Demokrasi Liberal. Dalam dekrit tersebut, Soekarno mengambil alih kekuasaan
penuh dan menggantikan sistem parlementer dengan sistem presidensial yang
sentralistik. Buku ini menyebutkan, “Presiden Soekarno melahirkan dan
memperkenalkan sistem pemerintahan yang baru pada tahun 1959, yaitu sistem
pemerintahan demokrasi terpimpin” (hlm. 5). Setelah itu, ia membentuk lembaga
seperti MPRS, DPR-GR, dan DPA yang anggotanya ditunjuk langsung oleh presiden,
bukan melalui pemilu. Akibatnya, lembaga-lembaga ini kehilangan fungsi
pengawasan dan menjadi alat kekuasaan semata.
Konsep Nasakom (Nasionalis, Agama, Komunis) yang diperkenalkan
Soekarno bertujuan menyatukan berbagai kekuatan politik di Indonesia. Namun
dalam praktiknya, konsep ini justru menjadi sumber konflik. PKI semakin
mendapat ruang politik, sedangkan kelompok Islam seperti Nahdlatul Ulama dan
Masyumi menolak keras keberadaan PKI dalam kabinet. Buku ini mencatat, “Rois
Aam K.H Wahab berpendapat bahwa NU tidak bisa di dalam kabinet yang sama dengan
PKI, karena menolak kabinet Nasakom dan juga menolak kerjasama dengan PKI”
(hlm. 8).
Penolakan terhadap sistem ini juga datang dari kelompok lain
seperti Liga Demokrasi, yang terdiri dari tokoh-tokoh NU, Parkindo, dan
partai-partai kecil lain. Mereka mendesak agar pembentukan DPR-GR dibatalkan
dan diganti dengan parlemen yang dipilih secara demokratis. Namun desakan itu
tidak diindahkan. Pemerintah tetap menunjuk semua anggota DPR-GR, membuat
parlemen hanya menjadi lembaga stempel pemerintah. Buku ini menjelaskan bahwa,
“DPR hanya akan selalu menyetujui tindakan pemerintah, sehingga tidak bisa
menjadi tiang tengah negara hukum dan demokrasi yang sehat” (hlm. 8).
Di tengah lemahnya sistem demokrasi dan meningkatnya pengaruh PKI,
militer, khususnya TNI Angkatan Darat, mulai mengambil sikap waspada.
Ketegangan antara PKI dan militer semakin memuncak ketika PKI mendorong
pembentukan angkatan kelima dari buruh dan tani bersenjata. Kondisi ini
menciptakan dualisme kekuasaan dan kecurigaan antar faksi dalam negara.
Ketegangan tersebut akhirnya mencapai puncaknya pada malam 30
September 1965, ketika sekelompok pasukan menculik dan membunuh enam jenderal
dalam peristiwa yang dikenal sebagai G30S/PKI. Militer, di bawah komando Mayor
Jenderal Soeharto, kemudian mengambil alih situasi dan menuduh PKI sebagai
dalang. Sejak saat itu, dimulailah penumpasan besar-besaran terhadap simpatisan
PKI dan penurunan kekuasaan Soekarno, yang berujung pada berakhirnya sistem
Demokrasi Terpimpin.
Sebagaimana ditunjukkan dalam buku ini, G30S/PKI bukanlah peristiwa
yang berdiri sendiri, tetapi merupakan akibat logis dari sistem kekuasaan yang
terlalu terpusat, tidak demokratis, dan gagal mengelola perbedaan ideologi.
Demokrasi yang dikendalikan tanpa kontrol kelembagaan hanya menciptakan ruang
bagi konflik dan kekacauan.
REFRENSI:
Muhamad Syaeful Siddiq dkk. Demokrasi Politik Indonesia. UIN
Sunan Gunung Djati Bandung, 2022.
.jpg)