![]() |
Oleh : Nashih Ulwan (Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Al Anwar Sarang Rembang)
A.
Latar Belakang
a)
Pengantar
Konflik Poso yang telah
tercatat dalam sejarah yang paling kelam di Indonesia tepatnya di Sulawesi
Tengah. Sejarah tersebut meninggalkan bekas luka masyarakat setempat yang
mendalam hingga hari ini. Bermula pada akhir tahun 1990-an hingga awal 2000-an,
bertepatan dengan pasca keruntuhan Orde Baru, yang memunculkan gelombang
kekerasan sepenuhnya hingga memakan ribuan korban jiwa dan mengakibatkan
puluhan ribu orang kehilangan rumah.
Awalnya konflik ini dilatarbelakangi oleh perselisihan
antarkelompok masyarakat, namun seiring berjalannya waktu konflik ini begitu
kompleks yang disebabkan oleh unsur agama antara komunitas Muslim dan Kristen. Selain
itu, dinamika politik, ekonomi, dan sosial juga turut terlibat dalam konflik
ini. Dengan demikian, artikel ini akan mengkaji teori integrasi nasional yang
menekankan penyatuan berbagai kelompok sosial, budaya, dan politik dalam satu
bangsa. Serta menganalisis kegagalan dan keberhasilan upaya perdamaian konflik
poso melalui perspektif integrasi nasional.
b)
Masalah
Dalam artikel ini saya tegaskan kembali bahwa akar masalah dari
konflik tersebut disebabkan oleh dinamika politik, ekonomi, sosial, serta agama.
Sebenarnya faktor agama bukanlah menjadi penyebab utama, tetapi hanya menjadi
alat mobilisasi oleh elit dan kelompok luar. Penyebab utamanya yang menjadi konflik
tersebut membludak adalah dinamika politik. Dinamika politik yang diawali dari
runtuhnya otoritas pusat setelah Reformasi 1998, sehingga menyebabkan
kekosongan kekuasaan di tingkat lokal, selain itu ada juga isu agama digunakan untuk
memanipulasi masyarakat dalam perebutan jabatan atau kekuasaan, dan elit lokal
memanfaatkan konflik tersebut untuk memperkuat kekuasaan, misalnya dengan
membentuk milisi berbasis agama. Dari perselisihan yang diselimuti agama
akhirnya memicu persaingan sengit antara kelompok Kristen (mayoritas penduduk
asli) dengan Muslim (termasuk pendatang Bugis dari Sulawesi Selatan dan
Gorontalo bagian utara).
c)
Teori
Pada peristiwa Konflik Poso
masalah integrasi nasional sangatlah terancam, yang seharusnya dalam teori
integrasi nasional menurut Myron Weiner (1965) memiliki tujuan untuk mencegah
pemisahan wilayah (separatisme), kesepakatan atas norma bersama yang meliputi
Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika, menjaga kohesi antara elit politik utuk
mecegah konflik serta masyarakat harus menerima hukum negara dan mekanisme
resolusi konflik. Sedangkan Myron Weiner dalam Ramlan Surbakti (2010) lebih memilih
bahas integrasi politik, sebab menurutnya pemerintah yang legitimate
yang mampu mengintegrasikan banyak kepentingan dalam satu payung identitas
nasional.
Namun, adanya kegagalan integrasi nasional memunculkan yang namanya
disintegrasi sehingga lahirlah sebuah konflik. Dalam konteks ini kegagalan
integrasi terjadi karena beberapa hal. Salah satu penyebabnya adalah elit lokal
memanipulasi identitas agama untuk kepentingan politik. Hal tersebut
mengakibatkan polarisasi agama antara kelompok Muslim dengan kelompok Kristen. Dari
polarisasi agama menimbulkan masyarakat terbelah secara fatal berdasarkan
identitas keagamaan, seperti pemukiman rumah mereka terpisah, dilarang pernikahan
campur, dan layanan publik (pasar dan sekolah) dipisah-pisahkan, dan dikotakkan
berdasarkan agama. Menurut laporan Komnas HAM (2003) telah mencatat bahwa 85%
kekerasan disertai penghancuran rumah ibadah.
B.
Pembahasan
Dalam upaya membangun perdamaian pasca-konflik, pendekatan
integrasi seharusnya memperhatikan tiga aspek yakni, aspek politik, ekonomi,
dan sosial budaya. Namun, seperti kajian yang telah dituliskan oleh Christian
Drake, spasial atau tata ruang juga menyediakan peran kritis yang sering
terabaikan. Pada integrasi politik, pemerintah telah menyediakan Perjanjian
Malino (2001-2002) sebagai dasar dari perdamaian formal, namun proses ini
kurang melibatkan partisipasi masyarakat setempat. Akibatnya, walaupun kesepakatan
damai tercapai di ranah elite, akar masyarakat yang menjadi dampak dari konflik
merasa terasingkan. Hal ini menunjukan bahwa integrasi politik membutuhkan
kebijakan formal dan inklusivitas kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk
komunitas marginal. Sementara itu, dimensi tata ruang yang diangkat oleh Drake
mengingatkan bahwa segregasi geografis berdasarkan identitas agama yang
mengakibatkan panjangnya polarisasi sosial jika tidak dikelola dengan baik.
Pada aspek integrasi ekonomi, pemerintah telah menyiapkan
pembangunan infrastruktur dan bantuan ekonomi yang bertujuan untuk memulihkan
kehidupan warga, Namun usaha ini sia-sia, dikarenakan masih terjadinya
ketimpangan penguasaan tanah dan akses ekonomi, terutama masyarakat asli dan
pendatang. Sedangkan, pada aspek integrasi sosial-budaya mulailah jalan melalui
inisiatif seperti dialog antaragama yang digerakkan oleh Forum Silaturrahmi
Poso, serta pengenalan pendidikan multikultural dalam kurikulum
sekolah. Sayangnya, upaya ini belum optimal karena masih kuatnya prasangka yang
tertanam di tingkat komunitas.
Dengan demikian, meskipun berbagai upaya integrasi telah dilakukan,
tantangan utama tetap ada pada pemerataan manfaat pembangunan, penguatan
partisipasi masyarakat dalam perdamaian, dan penanganan akar masalah
ekonomi-politik yang menjadi penyebab awal konflik. Tanpa penyelesaian
ketiga aspek tersebut, integrasi nasional di Poso tetap rentan terhadap potensi
disintegrasi di masa depan.
C.
Konklusi
Pelajaran dari konflik Poso menunjukkan bahwa integrasi nasional membutuhkan pendekatan menyeluruh (holistik), tidak hanya kebijakan top-down atau strategi yang memulai proses dari tingkat tertinggi atau yang paling umum, kemudian menguraikannya menjadi bagian-bagian yang lebih kecil dan spesifik. Perdamaian berkelanjutan di Poso membuktikan bahwa pentingnya kombinasi pendekatan bottom-up (pendekatan yang memulai dari Tingkat rendah atau palinf spesifik) dan structural. Pertama, partisipasi masyarakat lokal penting karena pemahaman mereka akan akar konflik. Kedua, keadilan ekonomi harus diutamakan untuk mengatasi kesenjangan sumber daya. Ketiga, pemulihan psikososial diperlukan untuk menyembuhkan trauma kolektif dari tragedi Poso. Keempat, penegakan hukum yang adil penting untuk memulihkan kepercayaan pada negara. Keempat aspek ini harus berjalan dengan seimbang agar integrasi nasional tidak rapuh di masa depan.
