IMPLEMENTASI TEORI INTEGRASI NASIONAL DALAM KONFLIK POSO

 


Oleh  : Nashih Ulwan (Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Al Anwar Sarang Rembang) 

A.      Latar Belakang

a)    Pengantar

Konflik Poso yang telah tercatat dalam sejarah yang paling kelam di Indonesia tepatnya di Sulawesi Tengah. Sejarah tersebut meninggalkan bekas luka masyarakat setempat yang mendalam hingga hari ini. Bermula pada akhir tahun 1990-an hingga awal 2000-an, bertepatan dengan pasca keruntuhan Orde Baru, yang memunculkan gelombang kekerasan sepenuhnya hingga memakan ribuan korban jiwa dan mengakibatkan puluhan ribu orang kehilangan rumah.

Awalnya konflik ini dilatarbelakangi oleh perselisihan antarkelompok masyarakat, namun seiring berjalannya waktu konflik ini begitu kompleks yang disebabkan oleh unsur agama antara komunitas Muslim dan Kristen. Selain itu, dinamika politik, ekonomi, dan sosial juga turut terlibat dalam konflik ini. Dengan demikian, artikel ini akan mengkaji teori integrasi nasional yang menekankan penyatuan berbagai kelompok sosial, budaya, dan politik dalam satu bangsa. Serta menganalisis kegagalan dan keberhasilan upaya perdamaian konflik poso melalui perspektif integrasi nasional.

b)    Masalah

Dalam artikel ini saya tegaskan kembali bahwa akar masalah dari konflik tersebut disebabkan oleh dinamika politik, ekonomi, sosial, serta agama. Sebenarnya faktor agama bukanlah menjadi penyebab utama, tetapi hanya menjadi alat mobilisasi oleh elit dan kelompok luar. Penyebab utamanya yang menjadi konflik tersebut membludak adalah dinamika politik. Dinamika politik yang diawali dari runtuhnya otoritas pusat setelah Reformasi 1998, sehingga menyebabkan kekosongan kekuasaan di tingkat lokal, selain itu ada juga isu agama digunakan untuk memanipulasi masyarakat dalam perebutan jabatan atau kekuasaan, dan elit lokal memanfaatkan konflik tersebut untuk memperkuat kekuasaan, misalnya dengan membentuk milisi berbasis agama. Dari perselisihan yang diselimuti agama akhirnya memicu persaingan sengit antara kelompok Kristen (mayoritas penduduk asli) dengan Muslim (termasuk pendatang Bugis dari Sulawesi Selatan dan Gorontalo bagian utara).

 

c)     Teori

  Pada peristiwa Konflik Poso masalah integrasi nasional sangatlah terancam, yang seharusnya dalam teori integrasi nasional menurut Myron Weiner (1965) memiliki tujuan untuk mencegah pemisahan wilayah (separatisme), kesepakatan atas norma bersama yang meliputi Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika, menjaga kohesi antara elit politik utuk mecegah konflik serta masyarakat harus menerima hukum negara dan mekanisme resolusi konflik. Sedangkan Myron Weiner dalam Ramlan Surbakti (2010) lebih memilih bahas integrasi politik, sebab menurutnya pemerintah yang legitimate yang mampu mengintegrasikan banyak kepentingan dalam satu payung identitas nasional.

Namun, adanya kegagalan integrasi nasional memunculkan yang namanya disintegrasi sehingga lahirlah sebuah konflik. Dalam konteks ini kegagalan integrasi terjadi karena beberapa hal. Salah satu penyebabnya adalah elit lokal memanipulasi identitas agama untuk kepentingan politik. Hal tersebut mengakibatkan polarisasi agama antara kelompok Muslim dengan kelompok Kristen. Dari polarisasi agama menimbulkan masyarakat terbelah secara fatal berdasarkan identitas keagamaan, seperti pemukiman rumah mereka terpisah, dilarang pernikahan campur, dan layanan publik (pasar dan sekolah) dipisah-pisahkan, dan dikotakkan berdasarkan agama. Menurut laporan Komnas HAM (2003) telah mencatat bahwa 85% kekerasan disertai penghancuran rumah ibadah.

B.      Pembahasan

Dalam upaya membangun perdamaian pasca-konflik, pendekatan integrasi seharusnya memperhatikan tiga aspek yakni, aspek politik, ekonomi, dan sosial budaya. Namun, seperti kajian yang telah dituliskan oleh Christian Drake, spasial atau tata ruang juga menyediakan peran kritis yang sering terabaikan. Pada integrasi politik, pemerintah telah menyediakan Perjanjian Malino (2001-2002) sebagai dasar dari perdamaian formal, namun proses ini kurang melibatkan partisipasi masyarakat setempat. Akibatnya, walaupun kesepakatan damai tercapai di ranah elite, akar masyarakat yang menjadi dampak dari konflik merasa terasingkan. Hal ini menunjukan bahwa integrasi politik membutuhkan kebijakan formal dan inklusivitas kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk komunitas marginal. Sementara itu, dimensi tata ruang yang diangkat oleh Drake mengingatkan bahwa segregasi geografis berdasarkan identitas agama yang mengakibatkan panjangnya polarisasi sosial jika tidak dikelola dengan baik.

Pada aspek integrasi ekonomi, pemerintah telah menyiapkan pembangunan infrastruktur dan bantuan ekonomi yang bertujuan untuk memulihkan kehidupan warga, Namun usaha ini sia-sia, dikarenakan masih terjadinya ketimpangan penguasaan tanah dan akses ekonomi, terutama masyarakat asli dan pendatang. Sedangkan, pada aspek integrasi sosial-budaya mulailah jalan melalui inisiatif seperti dialog antaragama yang digerakkan oleh Forum Silaturrahmi Poso, serta pengenalan pendidikan multikultural dalam kurikulum sekolah. Sayangnya, upaya ini belum optimal karena masih kuatnya prasangka yang tertanam di tingkat komunitas.

Dengan demikian, meskipun berbagai upaya integrasi telah dilakukan, tantangan utama tetap ada pada pemerataan manfaat pembangunan, penguatan partisipasi masyarakat dalam perdamaian, dan penanganan akar masalah ekonomi-politik yang menjadi penyebab awal konflik. Tanpa penyelesaian ketiga aspek tersebut, integrasi nasional di Poso tetap rentan terhadap potensi disintegrasi di masa depan.

 

C.      Konklusi

Pelajaran dari konflik Poso menunjukkan bahwa integrasi nasional membutuhkan pendekatan menyeluruh (holistik), tidak hanya kebijakan top-down atau strategi yang memulai proses dari tingkat tertinggi atau yang paling umum, kemudian menguraikannya menjadi bagian-bagian yang lebih kecil dan spesifik. Perdamaian berkelanjutan di Poso membuktikan bahwa pentingnya kombinasi pendekatan bottom-up (pendekatan yang memulai dari Tingkat rendah atau palinf spesifik) dan structural. Pertama, partisipasi masyarakat lokal penting karena pemahaman mereka akan akar konflik. Kedua, keadilan ekonomi harus diutamakan untuk mengatasi kesenjangan sumber daya. Ketiga, pemulihan psikososial diperlukan untuk menyembuhkan trauma kolektif dari tragedi Poso. Keempat, penegakan hukum yang adil penting untuk memulihkan kepercayaan pada negara. Keempat aspek ini harus berjalan dengan seimbang agar integrasi nasional tidak rapuh di masa depan.






Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama