Peran Orang Tua dalam Mengatasi Krisis Moral pada Kalangan Remaja di Era Global Dengan Teori Keadilan

Penulis : Muhammad Syahrul Maulana


     Globalisasi adalah fenomena yang menghubungkan masyarakat di seluruh dunia, mengaburkan batasan antarnegara melalui pertukaran budaya dan ideologi. Perkembangan teknologi komunikasi dan transportasi mempercepat proses ini, membawa dampak signifikan pada kehidupan sosial, politik, dan budaya masyarakat. Namun, di balik manfaat tersebut, globalisasi juga menghadirkan tantangan, salah satunya adalah penurunan nilai moral.

     Moralitas adalah kumpulan nilai dan prinsip yang menjadi pedoman individu dalam berinteraksi dengan orang lain. Nilai-nilai ini mencakup penghormatan terhadap hak asasi manusia, kebebasan individu, dan keadilan sosial. Penting bagi pemuda, yang merupakan generasi penuh harapan, untuk menjaga nilai-nilai moral agar tidak pudar akibat pengaruh globalisasi.

     Seorang pemuda dapat dianggap bermoral jika ia memahami dan menjalankan nilai-nilai tersebut. Namun, banyak pemuda di Indonesia yang mulai mengabaikan moralitas seiring dengan perubahan zaman. Oleh karena itu, pendidikan nilai moral sangat penting agar generasi muda dapat berperan aktif dalam masyarakat dengan sikap yang baik.

     Krisis moral pada pemuda adalah kondisi di mana mereka kesulitan membedakan nilai-nilai yang benar dan salah. Lingkungan yang tidak mendukung—seperti pergaulan bebas, kekerasan, dan akses mudah ke konten negatif di media—memperburuk keadaan. Media sosial, dengan berbagai konten yang seringkali tidak mendidik, juga berperan besar dalam mempengaruhi moral pemuda.

     Krisis moral ini menjadi tantangan serius di era globalisasi, di mana interaksi antarbudaya semakin luas. Penyebaran informasi yang salah di media sosial dapat mengakibatkan hilangnya akar budaya dan nilai-nilai moral yang kuat. Selain itu, arus globalisasi juga dapat mendorong materialisme dan individualisme, yang merusak norma-norma etika.

     Indonesia, sebagai negara yang sedang berkembang, menghadapi berbagai masalah, termasuk dalam pendidikan moral. Fenomena seperti perilaku kasar, pencurian, dan kekerasan menunjukkan kemerosotan moral yang signifikan. Banyak kejadian di mana pemuda berani melawan norma, bahkan terhadap guru mereka sendiri. Situasi ini tentu mempengaruhi generasi berikutnya.

     Generasi muda berada dalam fase pembentukan karakter, sehingga sangat mudah terpengaruh oleh perubahan lingkungan.Dalam fase itu lingkungan menjadi faktor yang sangat signifikan dalam pembentukan karakter pemuda. Ditambah lagi, pasca-pandemi Covid-19, ketergantungan pada internet semakin tinggi, yang menyoroti kemerosotan sikap di kalangan pemuda.

    Secara sosiologis, krisis moral pada pemuda terjadi akibat transformasi yang dipicu oleh globalisasi, yang mempengaruhi nilai dan norma sosial. Perubahan ini terlihat dalam tindakan sehari-hari, di mana pemuda seringkali tidak memahami pentingnya moral dalam interaksi sosial. Akses mudah ke internet juga memperparah keadaan, di mana pemuda cenderung meniru nilai-nilai yang mereka lihat secara online.

     Dalam setiap era, peran pemuda dalam perubahan sosial sangat penting. Namun, jika banyak dari mereka mengalami penurunan moral, tantangan yang dihadapi Indonesia akan semakin kompleks, dan kemajuan bangsa akan terhambat.Untuk mengatasi krisis moral di era globalisasi, perlu upaya untuk memperkuat nilai-nilai moral dan etika universal, seperti kejujuran, integritas, dan toleransi. Selain itu,peran orang tua juga sangatlah penting dalam pengawasan perkembangan moral anak anak muda.

     Peran orang tua disini sangatlah signifikan dalam pengawasan terhadap hal hal yang bisa akses menuju dunia maya.Dalam hal kebebasannya,anak juga punya hak atas itu akan tetapi orang tua juga harus mempertimbangkan standart standart sebelum memberikan kebebasan tersebut.Seorang anak yang bisa dikatakan mendapat kebebasan setidaknya dia mendapat pengakuan terlebih dahulu,baik dari segi umur,mental,pola pikir dan kedewasaan dalam bertindak.

     Orang tua disini sebagai distributor/pemberi alat pengaksesan dunia maya(handphone) juga harus memperhatikan anaknya.Dalam artian orang tua harus mengetahui kapabilitas seorang anak untuk mendistribusikan/mengoperasikan alat(HP) tersebut dengan baik dan tidak menyalahi norma norma.Disini,orang tua tidak hanya berperan sebagagi pemberi alat(HP) saja akan tetapi juga memberikan pengawasan yang intensif terhadap seorang anak.

     Jika seorang anak sudah mendapat pengakuan dan kebebasan,dia harus bisa meresponsibility/tanggung jawab terhadap orang tuanya.Tanggung jawab disini berarti anak harus bisa menjaga kepercayaan yang diberikan orang tuanya.Dalam hal responsibility orang tua juga harus bisa memberikan kepercayaan kepada anaknya tanpa melupakan sisi pengawasan terhadap  anaknya.


 Muhammad Syahrul Maulana, Mahasiswa STAI Al Anwar Sarang Rembang

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama