Penulis : Muhammad Syahrul Maulana
Globalisasi adalah fenomena yang
menghubungkan masyarakat di seluruh dunia, mengaburkan batasan antarnegara
melalui pertukaran budaya dan ideologi. Perkembangan teknologi komunikasi dan
transportasi mempercepat proses ini, membawa dampak signifikan pada kehidupan
sosial, politik, dan budaya masyarakat. Namun, di balik manfaat tersebut,
globalisasi juga menghadirkan tantangan, salah satunya adalah penurunan nilai
moral.
Moralitas adalah kumpulan nilai dan
prinsip yang menjadi pedoman individu dalam berinteraksi dengan orang lain.
Nilai-nilai ini mencakup penghormatan terhadap hak asasi manusia, kebebasan
individu, dan keadilan sosial. Penting bagi pemuda, yang merupakan generasi
penuh harapan, untuk menjaga nilai-nilai moral agar tidak pudar akibat pengaruh
globalisasi.
Seorang pemuda dapat dianggap bermoral
jika ia memahami dan menjalankan nilai-nilai tersebut. Namun, banyak pemuda di
Indonesia yang mulai mengabaikan moralitas seiring dengan perubahan zaman. Oleh
karena itu, pendidikan nilai moral sangat penting agar generasi muda dapat
berperan aktif dalam masyarakat dengan sikap yang baik.
Krisis moral pada pemuda adalah kondisi di
mana mereka kesulitan membedakan nilai-nilai yang benar dan salah. Lingkungan
yang tidak mendukung—seperti pergaulan bebas, kekerasan, dan akses mudah ke
konten negatif di media—memperburuk keadaan. Media sosial, dengan berbagai
konten yang seringkali tidak mendidik, juga berperan besar dalam mempengaruhi
moral pemuda.
Krisis moral ini menjadi tantangan serius
di era globalisasi, di mana interaksi antarbudaya semakin luas. Penyebaran
informasi yang salah di media sosial dapat mengakibatkan hilangnya akar budaya
dan nilai-nilai moral yang kuat. Selain itu, arus globalisasi juga dapat
mendorong materialisme dan individualisme, yang merusak norma-norma etika.
Indonesia, sebagai negara yang sedang
berkembang, menghadapi berbagai masalah, termasuk dalam pendidikan moral.
Fenomena seperti perilaku kasar, pencurian, dan kekerasan menunjukkan
kemerosotan moral yang signifikan. Banyak kejadian di mana pemuda berani
melawan norma, bahkan terhadap guru mereka sendiri. Situasi ini tentu
mempengaruhi generasi berikutnya.
Generasi muda berada dalam fase
pembentukan karakter, sehingga sangat mudah terpengaruh oleh perubahan
lingkungan.Dalam fase itu lingkungan menjadi faktor yang sangat signifikan
dalam pembentukan karakter pemuda. Ditambah lagi, pasca-pandemi Covid-19,
ketergantungan pada internet semakin tinggi, yang menyoroti kemerosotan sikap
di kalangan pemuda.
Secara sosiologis, krisis moral pada pemuda
terjadi akibat transformasi yang dipicu oleh globalisasi, yang mempengaruhi
nilai dan norma sosial. Perubahan ini terlihat dalam tindakan sehari-hari, di
mana pemuda seringkali tidak memahami pentingnya moral dalam interaksi sosial.
Akses mudah ke internet juga memperparah keadaan, di mana pemuda cenderung
meniru nilai-nilai yang mereka lihat secara online.
Dalam setiap era, peran pemuda dalam
perubahan sosial sangat penting. Namun, jika banyak dari mereka mengalami
penurunan moral, tantangan yang dihadapi Indonesia akan semakin kompleks, dan
kemajuan bangsa akan terhambat.Untuk mengatasi krisis moral di era globalisasi,
perlu upaya untuk memperkuat nilai-nilai moral dan etika universal, seperti
kejujuran, integritas, dan toleransi. Selain itu,peran orang tua juga sangatlah
penting dalam pengawasan perkembangan moral anak anak muda.
Peran orang tua disini sangatlah
signifikan dalam pengawasan terhadap hal hal yang bisa akses menuju dunia
maya.Dalam hal kebebasannya,anak juga punya hak atas itu akan tetapi orang tua
juga harus mempertimbangkan standart standart sebelum memberikan kebebasan
tersebut.Seorang anak yang bisa dikatakan mendapat kebebasan setidaknya dia
mendapat pengakuan terlebih dahulu,baik dari segi umur,mental,pola pikir dan
kedewasaan dalam bertindak.
Orang tua disini sebagai
distributor/pemberi alat pengaksesan dunia maya(handphone) juga harus
memperhatikan anaknya.Dalam artian orang tua harus mengetahui kapabilitas
seorang anak untuk mendistribusikan/mengoperasikan alat(HP) tersebut dengan
baik dan tidak menyalahi norma norma.Disini,orang tua tidak hanya berperan
sebagagi pemberi alat(HP) saja akan tetapi juga memberikan pengawasan yang
intensif terhadap seorang anak.
Jika seorang anak sudah mendapat pengakuan
dan kebebasan,dia harus bisa meresponsibility/tanggung jawab terhadap orang
tuanya.Tanggung jawab disini berarti anak harus bisa menjaga kepercayaan yang
diberikan orang tuanya.Dalam hal responsibility orang tua juga harus bisa
memberikan kepercayaan kepada anaknya tanpa melupakan sisi pengawasan
terhadap anaknya.
