Demokrasi Patrimonial dan Perlawanan Generasi Muda Dalam Aksi 2019

 




Afroh Maulana Ibrohim, Mahasiswa STAI Al Anwar Sarang Rembang

Reformasi tahun 1998 merupakan momen krusial dalam sejarah bangsa Indonesia. Jatuhnya pemerintahan Orde Baru memberikan kesempatan untuk munculnya periode baru yang lebih demokratis di mana masyarakat bisa berpendapat dengan bebas, media tidak lagi ditekan, dan pemilihan umum dilaksanakan dengan transparan. Setelah dua puluh tahun, keadaan Indonesia memang terlihat berbeda: demokrasi formal berjalan, masyarakat sipil berkembang, dan lembaga-lembaga demokratis didirikan.

Namun, di balik kemajuan itu, tersimpan kegelisahan yang makin membuncah. Janji-janji reformasi yang dulu disambut penuh harapan, perlahan terasa hambar. Kepercayaan publik terhadap elite politik menurun, dan puncaknya meledak dalam aksi besar-besaran bertajuk #ReformasiDikorupsi pada 2019.

Aksi #ReformasiDikorupsi: Ketika Jalanan Jadi Panggung Rakyat

Aksi ini bukan hanya sekumpulan mahasiswa yang menunjukkan kemarahan. Ini adalah keluarnya ekspresi kekecewaan yang sudah lama terpendam. Penyebab utamanya adalah pengesahan revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang dianggap mengurangi kekuatan lembaga pencegah korupsi tersebut. Di sisi lain, beberapa RUU seperti RKUHP dan RUU Pertanahan juga menimbulkan kemarahan karena dianggap membatasi hak-hak sipil dan tidak memihak kepada rakyat.

Dari Jakarta sampai Makassar, para pelajar melakukan aksi di jalan. Mereka tidak hanya menentang kebijakan yang bermasalah, tetapi juga mengkritik sistem politik yang dianggap telah menyimpang jauh dari tujuan reformasi. Di tengah sorakan dan spanduk perjuangan, satu pesan muncul dengan jelas: demokrasi kita dalam keadaan tidak sehat.

Demokrasi Patrimonial: Demokrasi Yang Terjebak Masa Lalu

Untuk memahami fenomena ini, kita bisa merujuk pada konsep demokrasi patrimonial yang dikupas dalam buku Demokrasi Politik Indonesia karya Muhamad Syaeful dkk. Menurut buku ini, meskipun demokrasi telah diterapkan secara prosedural, praktik politik di Indonesia masih sarat dengan budaya lama yakni patrimonialisme.

Dalam sistem ini, kekuasaan dijalankan seolah-olah warisan pribadi. Partai politik dan parlemen bukan lagi alat perjuangan rakyat, melainkan kendaraan elite untuk menjaga kepentingannya sendiri. Demokrasi hanya hidup dalam bentuknya, tapi kehilangan maknanya.

Sebagaimana ditulis dalam buku tersebut:

“Budaya politik pada zaman reformasi masih bercorak patrimonial, berorientasi pada kekayaan dan kekuasaan, sangat paternalistik, dan pragmatis.”
(hlm. 15–16).

Dengan kata lain, rakyat hanya “dilibatkan” saat pemilu, tetapi diabaikan dalam proses pengambilan keputusan yang menentukan hidup mereka.

Aksi 2019: Tuntutan untuk Demokrasi yang Substantal

Aksi #ReformasiDikorupsi2019 menjadi sebuah simbol penting bagi masyarakat, terutama bagi kaum muda, yang tidak lagi merasa cukup dengan demokrasi yang bersifat prosedural. Mereka menginginkan adanya demokrasi yang lebih berdasarkan nilai-nilai keadilan, transparansi, dan mendukung kepentingan masyarakat.

Apa yang mereka tuntut bukan hanya pembatalan satu-dua undang-undang. Mereka menuntut perubahan paradigma. Mereka menolak demokrasi yang hanya menjadi alat kosmetik elite, dan menuntut sistem yang memberi ruang bagi keterlibatan rakyat secara nyata.

Demokrasi Tidak Cukup Hanya “Ada”

Aksi #ReformasiDikorupsi adalah cermin dari keresahan yang lebih dalam: bahwa sistem politik Indonesia belum benar-benar pulih dari bayang-bayang masa lalunya. Demokrasi memang hadir, tapi masih tertawan dalam bentuk patrimonial. Dan selama budaya politik yang korup dan paternalistik tetap bertahan, ketidakpercayaan publik akan terus tumbuh.

Maka, perjuangan belum usai. Demokrasi harus terus diperjuangkan—bukan hanya melalui pemilu, tetapi juga dengan menjaga agar kekuasaan tetap berpijak pada kepentingan rakyat. Perubahan budaya politik adalah pekerjaan jangka panjang. Tapi aksi 2019 telah menunjukkan satu hal penting: rakyat masih peduli. Dan selama rakyat masih bersuara, harapan akan demokrasi yang sejati belum padam.


Buku: Demokrasi Politik Indonesia Penulis: Muhammad Syaeful Hal: 15-16

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama