ALFAMART ATAUPUN INDOMART DI PADANG

 Penulis : Asep kurnia fadurrahman


1.      Bisnis Ritel

Kotler   dan   Keller (2006)   mengatakan bauran industry ritel merupakan sebuah alat bagi perusahaan untuk memasarkan produk mereka.   Hal   ini   mencakup   keseluruhan tindakan yang dilakukan perusahaan untuk menciptakan  permintaan  terhadap  produk mereka.

Sedangkan   Levy   dan   Weitz (2001) mengatakan retailing merupakan sejumlah kegiatan  usaha  dalam  rangka  menambah nilai   barang   dan   jasa   bagi   konsumen. Industri   ritel   merupakan   industri   yang berhubungan  langsung  dengan  konsumen, sehingga  retailer  harus  mampu  mengemas bisnis mereka sebaik-baiknya.

Berman   dan   Evans (2001)   menyatakan retailing adalah  bisnis  yang  memasarkan produk mereka ke konsumen akhir. Bisnis ritel  dikenal  sebagai  bisnis fast  moving karena  yang  dijual  adalah  produk  yang paling sering dicari oleh konsumen.

Pengertian    ritel    yang    paling    banyak dipahami oleh masyarakat  awam  adalah, kegiatan    bisnis    yang    mempertemukan penjual akhir dengan konsumen atau pasar tempat bertemunya produsen dan konsumen. Pertimbangan masyarakan memilih  berbelanja  ke  ritel  adalah  karena barang yang cenderung mudah didapat dan lokasi    yang    mudah    diakses.    Seiring kemajuan teknologi, bisnis ritel dibedakan menjadi ritel tradisional dan ritel modern. Pemerintah  dalam  Perpres  no.  112  tahun 2007  mengatur  Penataan  dan  Pembinaan pasar  Tradisional  dan  toko  modern.  Pada peraturan  ini  dijelaskan  mengenai  pasar tradisional dan toko modern yaitu:

Pasar tradisonal adalah pasar yang dibangun dan dikelola oleh Pemerintah Pemerintah Daerah, Swasta,  Badan  Usaha Milik   Negara   dan   Badan   Usaha   Milik Daerah termasuk kerjasama dengan swasta dengan tempat usaha berupa toko, kios, los dan   tenda   yangdimiliki/dikelola   oleh pedagang    kecil,    menengah,    swadaya masyarakat  atau  koperasidengan  usaha kala kecil, modal kecil dan dengan proses jual  beli  barang  daganganmelaluitawar menawar.

Toko Modern adalah toko dengan sistem pelayanan mandiri, menjual berbagai jenisbarang   secara   eceran   yang   berbentuk Minimarket, Supermarket, Department      Store,Hypermarketataupun  grosiryang berbentuk Perkulakan.Lingkungan BisnisSecara  sederhana,

2.      Lingkungan Bisnis

Secara sederhana, lingkungan bisnis dapat dipahami    sebagai    nilai-nilai    individu maupun  organisasi  yang  berasal  dari  luar yang didak dapat dikontrol oleh perusahaan,  tapi  secara  langsung  maupun tidak     langsung     dapat     mempengaruhi perusahaan.   Lingkungan   bisnis   tersebut diantaranya    pemasok,    pesaing,    media massa,    pelanggan,    pemerintah,    pasar, kondisi  ekonomi,  teknologi  dan  berbagai pihak yang berada di luar perusahaan.

Semua  elemen  yang  disebutkan  tersebut tidak  terdapat  dalam  struktur  organisasi perusahaan    namun    perusahaan    harus mampu beradaptasi agar mampu bertahan dan    memperoleh    keuntungan.    Sebab perusahaan yang mampu bertahan adalah perusahaan    yang    mampu    beradaptasi dengan   lingkungan.   Apalagi   saat   ini lingkungan   sudah   bisnis   sudah   mulai berubah  dan  berkembang  sangan  cepat terutaman setelah pandemicovid-19.

Rahmad Dwi Jatmiko (2004:30) mengatakan lingkungan bisnis merupakan suatu  kondisidi  sekitar  di  mana  terdapat dua kemungkinan, perusahaan dapat atau tidak dapat untuk mengendalikannya.Jika kondisi   tersebut   berhubungan   langsung dengan perusahaan dan perusahaan mampu  mengendalikannya  maka disebut lingkungan internal.Namun, jika perusahaan tidak berhubungan secara langsung   dengan kondisi tersebut dan tidak ada kemampuan    atau    daya    upaya    untuk mempengaruhinya    maka    ini    disebut lingkungan     eksternal,     namun     untuk menyiasati   lingkungan   ini   perusahaan masih  bisa  untuk  beradaptasi  agar  tidak dilindas  oleh  perubahan  lingkungan  luar ini.

3.      Persaingan Bisnis

Andini dan Aditiya (2002)  menyatakan bahwa  pesaingan  merupakan  upaya  yang dilakukan  untuk  mengamati  keunggulan yang     dimiliki     oleh    seseorang     atau organisasi  lain.  Pesaingan  terjadi  jika  ada perseorangan atau organisasi yang mempunyai    jenis    bisnis    yang    sama sehingga  organissi  harus  berusaha  lebih keras  untuk  mendapatkan  hati  konsumen. Persaingan menyebabkan terjadinya intensitas  bisnis  yang  lebih  tinggi  dalam hal  menawarkan  barang  dan  jasa  kepada pelanggan. Dampak positif dari persaingan adalah     terciptanya     inovasi     sehingga pelanggan semakin diuntungkan dalam hal ini.

4.      Ritel di Kota Padang

Lingkungan  bisnis  dan  persaingan  ritel  di Kota  Padang  sangat  berbeda  dengan  kota-kota  besar  lainnya  yang  adadi  Indonesia. Hal ini disebabkan di Kota  ini  tidak  dapat dua waralaba ritel yang merajai bisnis ritel di Indonesia yaitu Indomaret dan Alfamart.

Seperti    kita    ketahui    Indomaret    dan Alfamart    memiliki    ribuan    gerai    yang tersebar   di   seluruh Indonesia.   Di   kota mereka beroperasi bisa dibilang cukup sulit bagi  peritel  lokal  untuk  bersaing  karena manajemen, teknologi dan kulaitas pelayanan yang  mereka  miliki  cukup  sulit ditandingi oleh peritel local.

Namun  dengan  ketiadaan  kedua  waralaba ritel nasional   tersebut   membuat   peritel local Kota Padang lebih leluasa mengembangkan  usaha  sehingga  muncul berbagai  merek  minimarket  dan  swalayan lokal  milik  pengusaha  local  Kota  Padang. Peritel-peritel Kota Padang terlihat semakin   berkembang   terutaman   dalam lima  tahun  terakhir,  ada  berbagai  merek yang   dikenal   masyarakat   seperti   Citra Swalayan,  Budiman  Swalayan  dan  Neza Mart.

Ritel adalah usaha bisnis yang menjual barang dalam jumlah kecil untuk konsumen akhir. Kegiatan ritel bisa dilakukan oleh satu orang atau sekelompok orang, baik secara tradisional atau modern (Chaniago, et al, 2019).  Format sebuah ritel ditentukan oleh budaya, ekonomi dan lingkungan sosial (Jin and Kim, 2003). Artinya, dalam membuat usaha ritel perlu memperhatikan pemahaman masyarakat lokal tentang ritel seperti: budaya setempat, perekonomian masyarakat  dan lingkungan sosial sekitar tempat ritel akan didirikan. Ritel dibagi menjadi dua yaitu ritel tradisional dan ritel modern. Ritel tradisional contohnya yaitu kios atau toko, warumg, pedagang keliling, pasar tradisional, dan lain-lain. Sedangkan contoh dari ritel modern yaitu alfamart dan indomaret. Baiklah kita akan membahas ketiadaan alfamart atau indomaret di Padang.

Alfamart adalah salah satu bisnis ritel warabala terbesar di Indonesia. Namun, tidak ada Alfamart di Kota Padang, Sumatera Barat. Pemerintah daerah di Kota Padang telah melarang masuknya jaringan ritel modern, termasuk Alfamart ataupun indomart ke kota tersebut. Hal ini dianggap sebagai penghambat perkembangan jaringan ritel di Padang. Ada beberapa alasan mengapa tidak ada Alfamart di Padang, yaitu:

1.      Tidak mendapat izin dari Pemerintah Daerah Sumatera Barat atas Pembangunan Alfamart dan Indomart. Pemerintah khawatir dengan adanya dua gerai minimarket dapat menyebabkan usaha pedagang tradisional mati.

2.      Khawatir dapat merusak ekonomi daerah. Pemerintah daerah percaya dengan hadirnya Alfamart dan Indomart dapat merusak ekonomi daerah Sumatera Barat dalam jangka panjang. Masyarakat dikhawatirkan akan lebih tertarik untuk mengunjungi toko modern dengan barang-barang lengkap dan harga jual pasti.

3.      Mengedepankan usaha masyarakat lokal. Pemda dan masyarakat Sumatera Barat meyakini bahwa warga lokal juga mampu membuat bisnis modern retail outlet (MRO), semacam toserba yang dimiliki oleh perorangan tanpa ada kehadiran kedua raksasa minimarket itu. Apalagi orang Minang dikenal sebagai pelaku bisnis yang memiliki kebiasaan berdagang sejak zaman dulu.

4.      Ada laporan tentang adanya toko bernama HalalMart yang beberapa orang spekulasi sebagai pengganti Indomart dan Alfamart di kota tersebut. Namun tidak jelas apakah toko ini berafiliasi dengan Alfamart atau Indomart. HalalMart sendiri diproduksi dan merupakan barang asli kota Padang sehingga tidak akan mematikan regulasi bisnis bagi pedagang tradisional.

 

Ketiadaan alfamart dan indomart di Padang merupakan salah satu penerapan nilai-nilai yang ada di dalam Pancasila sebagaimana yang telah dinyatakan oleh Adam Smith lebih mengartikan ekonomi sebagai keadaan dan sebab adanya kekayaan negara. Indonesia sendiri menganut sistem Ekonomi Pancasila. Menurut Prof. Gunawan Sumodiningrat dalam bukunya, sistem ekonomi Pancasila merupakan sebuah sistem yang memadukan ideologi konstitusional Bangsa Indonesia dengan sistem ekonomi campuran yang diwujudkan melalui kerangka ekonomi demokrasi serta langkah-langkah ekonomi yang memihak dan memberdayakan seluruh masyarakat yang ditujukan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Sistem ekonomi pancasila bukan merupakan bagian dari sistem ekonomi kapitalis maupun sosialis, akan tetapi merupakan bagian dari keduanya. Ekonomi dinamakan ekonomi Pancasila karena dampak implikasi langsung dari diterimanya Pancasila di negeri ini.

    Persoalan ekonomi menjadi kompleks ketika sudah dihadapkan dengan masalah-masalah kenyataan hidup, seperti kemiskinan, penganggguran, kemakmuran, dan kesejahteraan bangsa. Ekonomi Pancasila muncul sebagai jawaban dari permasalahan yang ada di Indonesia. Bangsa Indonesia sebagian besar tidak menyukai ketidaksamaan sosial yang ada. Kedua sistem ekonomi yang lebih dulu ada lebih memacu pada pertumbuhan dibandingkan dengan pemerataan sehingga muncul gap sebagai jurang pemisah masyarakat. Sehingga dirasa tidak cocok ketika masuk kedalam bangsa Indonesia. Perdebatan panjang mengenai sistem ekonomi Indonesia hampir setua usia kemerdekaan RI. Kapitalisme yang sempat juga menjadi sistem ekonomi di Indonesia memang memberikan kebebasan secara penuh kepada individu untuk melaksanakan kegiatan perekonomian tanpa campur tangan pemerintah. Dampaknya akan membuat monopoli atau oligopoli. Sedangkan sosialisme adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan kepada individu dengan campur tangan pemerintah penuh, sehingga akan menimbulkan pemerintahan yang egaliter. Keduanya sangat bertolak belakang dengan ideologi Bangsa Indonesia yaitu Pancasila.

    Ekonomi Pancasila menajwab berbagai permasalahan yang ada pada Bangsa Indonesia. Emil Salim memberikan ciri-ciri ekonomi Pancasila dalam perannya sebagai pembangunan ekonomi.

1.      Usaha negara maupun swasta tumbuh berdampingan tanpa dominasi salah satu untuk menghindarkan monopoli atau oligopoli dan perekonomian tumbuh dengan sehat.

2.      Sistem ekonomi Pancasila didasarkan pada asas kekeluargaan tidak berdasarkan dominasi modal atau dominasi buruh.

3.      Masyarakat menjadi pemegang peranan sentral tidak lagi individual, tekanan individu harus serasi dengan kepentingan masyarakat.

4.      Negara memiliki hak menguasai bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung dalam negara tersebut akan tetapi harus berdasarkan konteks pelaksanaan hak dan kewajiban negara sebagai pemilik, pengatur, perencana, pelaksana dan pengawas.

    Mubyarto dan Boediono juga mengemukaan perbedaan ekonomi Pancasila dengan sistem ekonomi lainnya. Pertama, asas kekeluargaan dan prinsip harmoni harus selalu menjadi asas dari beroperasinya perusahaan swasta dan negara. Kedua, Sistem intensif akan beroperasi dalam dasar nilai sosial dan agama. Ketiga, prinsip egalitarian mendorong persamaan sosial yang lebih hebat akan menjadi prioritas utama dimana baik kaya maupun miskin mempunyai hak yang sama. Keempat, penciptaan ekonomi nasional yang kuad dimana pemerintah juga harus melihat kegiatan ekonomi domestik. Terakhir, keseimbangan akan ditemukan antara desentrausasi dari keputusan ekonomi dan perencanaan negara yang kuat.

    Gagasan tentang ekonomi Pancasila muncul sebagai wujud diterimanya ideologi Pancasila sebagai dasar negara dan falsafah hidup berbangsa dan bernegara. Karena ekonomi Pancasila adalah ekonomi pasar yang mengacu, sejalan, sesuai, dan setia pada nilai-nilai ideologi Pancasila. Mubyarto mendefinisikan Ekonomi Pancasila dimana mekanisme atau sistem ekonomi Pancasila didasarkan pada data-data riil ekonomi Indonesia dan tindakan pelaku-pelaku ekonomi yang moralistik, sosio-nasionalistik, dan sosio-demokratik. Ekonomi Pancasila bukanlah ekonomi normatif, tetapi ekonomi positif sekaligus normatif, karena menggambarkan secara riil perilaku nyata manusia Indonesia yang merupakan homo socius, homo ethicus, sekaligus homo economicus dalam sistem ekonomi yang berdasar atas kekeluargaan. Dasar dari sistem ekonomi Pancasila sendiri adalah mengedepankan gotong royong, kebersamaan, kemanusiaan, dan kekeluargaan. Pijakan yang harus dijadikan rujukan oleh pemerintah dalam ekonomi Pancasila adalah konstitusi bangsa itu sendiri, yaitu Pancasila dan UUD 1945.

   Sistem Ekonomi Pancasila menjadi sebuah sistem unik yang hanya dimiliki oleh Bangsa Indonesia. Sistem ini tidak menggunakan asumsi ceteris paribus, akan tetapi mempertimbangakan asas-asas dalam Pancasila yaitu, etika, kemanusiaan, nasionalisme, kerakyatan, dan keadilan sosial. Disamping itu sistem ekonomi Pancasila juga harus mempertimbangkan asasa kekeluargaan dan kemasyarakatan sebgaimana terkandung dalam UUD 1945. Pengembangan dalam sistem ekonomi Pancasila akan berdasar pada pelaku-pelaku ekonomi rakyat.

   Mubyarto mencoba menerjemahkan ide Bung Karno dan Bung Hatta bahwa ekonomi Pancasila adalah sektor kegiatan ekonomi wong cilik yang juga disebut sektor informal. Dimana terdapat petani, nelayan, peternak, pengrajin, pedagang kecil, dan sebagainya. Pada prinsispnya, dalam sistem ekonomi Pancasila, perkoperasian dimana asas kekeluargaan dijujung merupakan soko guru perkonomian bangsa. Roda perekonomian digerakkan oleh rangsangan-rangsangan ekonomis dan juga dipertimbangkan oleh pertimbangan sosial moral. Pemerataan sebagai perwujudan solidaritas dan nasionalisme. Kekayaan alam dikuasai oleh negara akan tetapi peranan negara tidak dominan. Dalam sistem ekonomi Pancasila, ekonomi berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

KESIMPULAN

Ritel adalah usaha bisnis yang menjual barang dalam jumlah kecil untuk konsumen akhir. Termasuk dari ritel adalah alfamart atau indomart. Alfamart adalah salah satu perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan umum jasa eceran yang menyediakan kebutuhan pokok sehari-hari. Dimana salah satu bagian kerja yaitu kegiatan gudang bertugas untuk perencanaan, pengorganisasian, dan pengawasan terhadap kegiatan penjualan persediaan, pencatatan, pendistribusian, dan penyimpanan barang. Di Padang, Sumatra Barat adalah satu-satunya kota yang tidak memiliki alfamart ataupun indomart. Tidak mendapat izin dari Pemerintah Daerah Sumatera Barat atas Pembangunan Alfamart dan Indomart. Pemerintah khawatir dengan adanya dua gerai minimarket dapat menyebabkan usaha pedagang tradisional mati.

Hal ini merupakan salah satu penerapan salah satu nilai-nilai Pancasila sebagaimana yang telah diungkapkan oleh prof. Gunawan Sumodiningrat. Oleh karena itu daerah-daerah kitab bisa menerapkan hal itu agar ritel-ritel tak mati dan bisa menjadikan warganya Sejahtera.


 Asep kurnia fadurrahman,Mahasiswa STAI Al Anwar Sarang Rembang


 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama