MENGHADAPI KETIDAKADILAN PEMERINTAH YANG MENYEBABKAN KETIMPANGAN SOSIAL EKONOMI ANTARA MASYARAKAT KOTA DAN DESA DENGAN TEORI JUSTICE

 Penulis : Wijaya


Ketimpangan sosial adalah permasalahan sosial yang terjadi karena ketidakseimbangan kehidupan masyarakat di kota dan di desa, ketimpangan sosial juga menunjukan ketidakmerataan dan ketidakadilan antara keduanya. Sedangkan ketimpangan ekonomi adalah ketidakmerataan dalam distribusi pendapatan dan kesempatan kerja antara kelompok dalam masyarakat yang menyebabkan ketimpangan ekonomi. Dapat di simpulkan bahwa ketimpangan sosial ekonomi antara masyarakat kota dan desa adalah suatu peristiwa yang komplek yang sering disebabkan oleh banyak hal, salah satunya kebijakan pemerintah.
Ketidakadilan dalam masyarakat ini juga ada kaitannya dengan pancasila, khususnya sila kedua yang berbunyi “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab” dalam hal ini teori keadilan yang diajukan oleh justice dapat membantu kita memahami dan mengevaluasi ketidakadilan yang terjadi. Oleh karna itu dalam artikel ini saya akan menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan ketimpangan sosial/ekonomi antara masyarakat kota dan desa, dampaknya ketimpangan, serta solusi yang bisa diterapkan untuk menciptakan sistem sosial ekonomi yang baik.
Faktor-faktor yang menyebabkan ketimpangan sosial ekonomi antara penduduk kota dan desa antara lain:
a.         Kondisi pendidikan
     Pendidikan adalah proses belajar untuk meningkatkan kemampuan dan potensi seseorang. Jika pemerintah tidak menyeimbangkan pendidikan secara merata antara perkotaan dan pedesaan, maka hal tersebut dapat menyebabkan ketimpangan seperti anak yang berada di daerah pedalaman mungkin akan sulit untuk mendapatkan pendidikan yang baik dan kurangnya pengetahuan dan keterampilan juga dapat memengaruhi peluang kerja dan taraf hidup mereka.
b. Kondisi kesehatan
   Kesehatan merupakan kondisi fisik, mental, dan sosial yang baik, bukan hanya bebas dari penyakit.  Dengan fasilitas kesehatan yang tidak merata dan layanan kesehatan yang buruk antara masyarakat kota dan desa yang di lakukan oleh pemerintah hal ini bisa menyebabkan ketimpangan sosial, seperti halnya di daerah perkotaan dengan akses kesehatan yang baik seperti rumah sakit, klinik, dan dokter di bandingkan di pedesaan mungkin mengalami kesulitan dalam mendapatkan akses kesehatan yang sama.
c. Faktor kurangnya lapangan pekerjaan
 Pekerjaan adalah sumber penghasilan setiap manusia, Ketika lapangan pekerjaan sedikit, maka orang akan kesulitan mencari pekerjaan. Hal ini juga dapat memicu ketidakseimbangan sosial ekonomi. Seperti contoh ketika seseorang berada di kota maka dia akan mudah mendapatkan pekerjaan dikarnakan banyaknya akses pekerjaan yang berada di kota dibandingkan akses pekerjan yang berada di desa yang sangat sulit karna terbatasnya sumber daya manusia.
 
Untuk menangani ketidakadilan ini, kita bisa menggunakan teori keadilan
untuk mengatasi masalah tersebut.
Di bidang pendidikan, maka pemerintah perlu membangun dan memperbaiki fasilitas pendidikan yang berada di daerah pedesaan hal tersebut meliputi sekolah, perpustakaan, dan akses internet. Selain itu pemerintah harus memberikan beasiswa bagi siswa/siswi yang berada di daerah terpencil untuk bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Dan pemerintah harus menyelenggarakan program pelatihan dan insentif kepada guru yang bersedia mengajar di daerah terpencil. Tujuannya adalah agar kualitas pendidikan di daerah terpenci.
Bidang kesehatan, maka pemerintah perlu membangun fasilitas kesehatan yang bertujuan meningkatkan fasilitas kesehatan di pedesaan, seperti puskesmas dan klinik. Karna pedesaan tempatnya terpencil maka pemerintah perlu mengembangkan program pelayanan kesehatan keliling agar orang-orang yang berada di pedesaan dapat mendapatkan layanan kesehatan dengan baik.
Bidang lapangan pekerjaan, pemerintah perlu mengembangkan ekonomi lokal agar mendorong investasi menciptakan lapangan pekerjaan di daerah pedesaan, seperti pertanian, kerajinan tangan, dan pariwisata. Selain itu pemerintah perlu mengadakan program pelatihan ketrampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar di daerah pedesaan, sehingga masyarakat memiliki kompetensi yang relevan.
 Kesimpulan dari pembahasan di atas adalah ketimpangan sosial ekonomi antara masyarakat kota dan desa merupakan permasalahan kompleks yang disebabkan oleh berbagai faktor salah satu seperti kurangnya pendidikan, kesehatan, dan lapangan pekerjaan. Ketidak merataan inilah yang menciptakan ketidakadilan yang bertentangan dengan nilai-nilai pancasila, terutama sila kedua yang menekankan pada kemanusiaan yang adil dan beradap. Untuk mengatasi masalah tersebut diperlukan upaya sistematis dari pemerintah, seperti memperbaiki infrastruktur pendidikan, meningkatkan fasilitas kesehatan, serta mengembangkan ekonomi lokal di pedesaan. Dengan langkah-langkah seperti ini, diharapkan terciptanya kesetaraan dan keadilan sosial yang lebih baik lagi antara kota dan desa.
 
WIJAYA,Mahasiswa STAI Al Anwar Sarang Rembang

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama