Kondisi politik Indonesia pasca-Pemilu 2024 menunjukkan gejala yang
mengkhawatirkan terkait integrasi nasional. Berdasarkan teori Howard Wriggins
dalam kajian Muhaimin & Collin MaxAndrews (1995), gaya kepemimpinan yang
terpolarisasi berpotensi menjadi ancaman serius bagi persatuan bangsa jika
tidak segera ditangani.
Tiga Masalah Utama
Kepemimpinan Nasional
Pertama, polarisasi politik
yang belum mereda sejak Pemilu 2024 terus menghambat proses pemerintahan.
Pembahasan RUU strategis seperti RUU Pemulihan Ekonomi Nasional terhambat
akibat boikot dari partai oposisi. Kedua, sentralisasi kekuasaan yang berlebihan
memicu ketidakpuasan daerah. Data menunjukkan alokasi anggaran infrastruktur
untuk Papua justru dipangkas 15% pada 2025, sementara Jawa tetap mendapat porsi
terbesar.
Ketiga, politisasi isu SARA
masih digunakan sebagai alat mobilisasi politik. Beberapa kasus terbaru
menunjukkan bagaimana isu identitas dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu,
termasuk pembatalan acara kebudayaan di Jawa Barat akibat tekanan kelompok intoleran.
Dampak yang Mengancam
Menurut kerangka teori
Wriggins, kondisi ini berpotensi menimbulkan tiga dampak serius: krisis
legitimasi pemerintah yang terlihat dari turunnya tingkat kepercayaan publik,
meningkatnya aksi protes dan kerusuhan di berbagai daerah, serta fragmentasi
sosial yang semakin dalam.
Langkah Solutif
Untuk mencegah skenario
terburuk, diperlukan beberapa langkah strategis:
- Rekonsiliasi nasional antara pemerintah dan
oposisi
- Desentralisasi yang lebih bermakna dengan
otonomi daerah sejati
- Penegakan hukum tegas terhadap politisasi SARA
- Pola kepemimpinan yang lebih inklusif dan
melibatkan daerah
Analisis menunjukkan bahwa
tanpa perbaikan di sektor kepemimpinan politik, ancaman disintegrasi nasional
menjadi semakin nyata. Teori Wriggins memberikan warning jelas bahwa gaya
kepemimpinan yang terpolarisasi dan tidak inklusif bisa menjadi awal dari keretakan
nasional.
