Terungkapnya Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Gunung Sari: Sebuah Tinjauan dari Teori Identitas


Oleh : Aufa Chaidar Jafar (Mahasiswa STAI Al Anwar Sarang Rembang

Gunung Sari, Lombok Barat —viralnya serial Malaysia berjudul Bidaah memicu terungkapnya kasus pelecehan seksual di sebuah pondok pesantren di Gunung Sari, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Serial yang menampilkan karakter jahat Walid itu mendorong keberanian para korban untuk bersuara mengenai dugaan tindakan kriminal yang dilakukan oleh AF, ketua yayasan dan pemimpin ponpes.

AF kini telah ditangkap oleh kepolisian setelah diduga melakukan pencabulan terhadap puluhan santriwati selama bertahun-tahun, yaitu mulai tahun 2016 hingga 2023. Kasus ini tidak hanya mengagetkan masyarakat, tetapi juga menggoyang keyakinan terhadap lembaga keagamaan yang selama ini dianggap suci.

Tinjauan Teori Identitas dalam Perkara AF

Dalam pandangan teori identitas, situasi ini menunjukkan bagaimana pengelolaan identitas sosial dan religius dijadikan sarana untuk melakukan kekerasan seksual.

Identitas Pelaku sebagai Otoritas Religius

AF menciptakan gambaran dirinya sebagai pemimpin spiritual yang dihargai, dengan pengaruh simbolik yang kuat di komunitas ponpes. Ia tidak hanya dianggap sebagai pengajar, tetapi juga sebagai individu yang memiliki akses kepada 'rahmat' — konsep suci dalam iman keagamaan. Identitas ini memberi AF kekuasaan penuh, sehingga semua tindakannya, termasuk yang menyimpang, sulit untuk dipertanyakan.

Identitas Korban sebagai Santri yang Taat

Santriwati dalam konteks itu menghayati identitas sebagai santri yang harus patuh dan menghormati guru. Penyerahan ini, dalam konteks hubungan kekuasaan yang tidak seimbang, membuat korban mudah terpengaruh secara psikologis. Keengganan untuk melawan atau melaporkan bukan hanya disebabkan oleh rasa takut, tetapi juga oleh krisis identitas: mempertanyakan pemimpin spiritual berarti menantang nilai-nilai yang selama ini mereka pegang.

Rekonstruksi Identitas Korban Setelah Viral Bidaah

Serial Bidaah berperan sebagai refleksi yang menunjukkan bahwa pengalaman mereka bukanlah suatu bentuk "pengabdian" atau "ibadah", melainkan suatu bentuk eksploitasi. Pembicaraan yang dimulai di grup WhatsApp alumni ponpes menandai permulaan rekonstruksi identitas korban: dari santri yang patuh menjadi penyintas yang berani menuntut keadilan.

 

 

Cara Kerja AF dan Manipulasi Identitas

Berdasarkan informasi dari Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram, Joko Jumadi, AF memanfaatkan alasan spiritual dengan menjanjikan "keberkatan di rahim" kepada korban untuk dapat melahirkan anak-anak yang saleh. Janji ini merupakan sebuah manipulasi keagamaan yang memanfaatkan identitas korban sebagai orang yang beriman.

 

Dalam proses itu, korban dibawa ke ruang-ruang tertentu — sering kali di tengah malam — dan mengalami pelecehan seksual, dari mulai perabaan hingga dugaan hubungan intim. Sebagian korban yang bisa menjaga batas pribadi mereka menolak untuk "diberkati", namun tetap menjadi sasaran pencabulan.

Evolusi Kasus: Masih Tetap Berlanjut

Hingga kini, Polresta Mataram telah mendapatkan enam laporan resmi, dengan data sementara yang memperlihatkan sekitar 20 calon korban. Polisi masih melakukan investigasi lebih lanjut terhadap lokasi kejadian yang disebutkan oleh korban, serta memverifikasi jumlah korban yang sebenarnya.

AF telah dipecat dari posisinya setelah yayasan melakukan investigasi internal, di mana ia mengakui sebagian besar kesalahannya. Akan tetapi, proses hukum tetap dilanjutkan untuk menjamin keadilan bagi para korban.

Krisis Identitas Kolektif dan Aspirasi Baru

Kasus ini tidak hanya menghancurkan identitas pribadi korban, tetapi juga mengguncang identitas kolektif lembaga pesantren sebagai lambang moral dan keagamaan serta hilangnya repurtasi pemimpin ponpes karena banyaknya kasus-kasus oleh oknum pemimpin ponpes dizaman sekarang ini diantaranya

Masyarakat saat ini menghadapi pertanyaan penting mengenai cara menjaga agar pesantren tetap berfungsi sebagai tempat yang aman untuk pendidikan agama, tanpa disalahgunakan oleh orang-orang yang menyalahgunakan kekuasaan.

Di sisi lain, keberanian para korban untuk berbicara menandakan munculnya identitas baru: korban yang kini bertransformasi menjadi penggerak perubahan sosial, mengungkap kejahatan yang sebelumnya tersembunyi di balik tirai kesucian.

 

 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama