Muhammad Faiz mumtazul Falihin, Mahasiswa STAI Al Anwar Sarang Rembang
Pemilihan umum
(pemilu) merupakan salah satu wujud nyata dari kedaulatan rakyat dalam sistem
demokrasi. Di sinilah rakyat diberi ruang untuk menentukan arah masa depan
bangsa melalui suara mereka. Namun idealisme ini sering kali tercoreng oleh
praktik politik uang—upaya membeli suara rakyat dengan imbalan materi. Politik
uang telah menjadi ancaman serius bagi kualitas demokrasi Indonesia.
Dalam buku Demokrasi
Kita, Mohammad Hatta menawarkan fondasi pemikiran yang kokoh tentang
demokrasi sosial Indonesia. Demokrasi yang, menurut Hatta, tidak lahir dari akar
individualisme Barat, tetapi berakar dari nilai-nilai lokal seperti musyawarah,
gotong royong, dan semangat kolektivitas desa. Hatta menekankan pentingnya
moralitas, integritas, dan tanggung jawab politik sebagai syarat utama bagi
keberlangsungan pemerintahan demokratis. Pemikiran ini sangat relevan jika
dikaitkan dengan realitas kontemporer, terutama merajalelanya politik uang
dalam pemilu kita.
Politik uang,
atau money politics, merupakan bentuk penyimpangan dari sistem demokrasi
yang sehat. Ia merusak esensi kedaulatan rakyat karena suara tidak lagi
diberikan atas dasar penilaian rasional terhadap visi dan kapasitas calon,
melainkan demi keuntungan sesaat. Akibatnya, pemimpin yang terpilih bukan
karena kualitas kepemimpinan, melainkan karena kekuatan modal. Demokrasi
menjadi ajang transaksional, bukan proses perwakilan aspirasi.
Hatta sejak
awal mengkritik keras penyalahgunaan kekuasaan yang menyimpang dari konstitusi
dan nilai-nilai moral. Ia mengingatkan bahwa demokrasi dapat runtuh bila para
pemimpinnya tidak memiliki rasa tanggung jawab, toleransi, dan etika publik.
Politik uang adalah salah satu manifestasi paling nyata dari krisis tersebut.
Ia menggagalkan prinsip “the right man in the right place”, karena kepemimpinan
lebih ditentukan oleh kekayaan dan patronase, bukan kapasitas dan komitmen
kepada rakyat.
Lebih lanjut,
Hatta mengecam perilaku partai politik yang menjadikan negara sebagai alat
untuk memperkaya diri sendiri. Menurutnya, partai politik seharusnya menjadi
wadah pembentukan pendapat umum dan sarana pendidikan politik rakyat.
Sayangnya, dalam praktiknya, partai sering kali menjadi kendaraan untuk
memperdagangkan kekuasaan, baik dalam bentuk lisensi jabatan, pengaruh politik,
maupun transaksi dalam pencalonan legislatif. Politik uang menjadi semacam
“investasi kekuasaan” yang melahirkan elite korup dan merusak proses regenerasi
kepemimpinan yang bersih dan berkualitas.
Politik uang
juga memperparah ketimpangan representasi. Kandidat dari kalangan bawah yang
jujur dan berkualitas sulit bersaing tanpa dukungan finansial besar. Akibatnya,
parlemen dan jabatan publik dipenuhi oleh representasi oligarki ekonomi, bukan
aspirasi rakyat. Hal ini sangat bertentangan dengan cita-cita keadilan sosial
dan demokrasi kerakyatan yang menjadi nafas perjuangan Hatta dan para pendiri
bangsa.
Sebagai solusi,
Hatta menyerukan pembangunan sistem demokrasi yang bukan hanya formal, tetapi
juga substantif—demokrasi yang hidup dalam kesadaran rakyat, partisipasi aktif,
dan kejujuran dalam proses pemilihan. Ia menekankan pentingnya membangun
demokrasi yang tumbuh dari nilai-nilai lokal: musyawarah, gotong royong, dan
kesetaraan. Reformasi partai politik, transparansi pendanaan politik, serta
pendidikan politik rakyat menjadi syarat mutlak. Masyarakat harus disadarkan
bahwa suara mereka bukanlah barang dagangan, melainkan hak yang menentukan masa
depan bangsa.
Pemikiran Hatta
mengajarkan kita bahwa politik uang bukan sekadar persoalan teknis atau etika,
melainkan krisis moral dalam demokrasi. Jika dibiarkan, praktik ini bisa
membuka jalan menuju populisme yang dangkal atau bahkan otoritarianisme yang
mengancam kebebasan sipil. Hatta telah mengingatkan sejak tahun 1960 bahwa
demokrasi tanpa moral hanya akan menciptakan kekacauan dan akhirnya membuka
pintu bagi kekuasaan yang sewenang-wenang.
Kini, di tengah
hiruk pikuk pemilu, peringatan Hatta bukan sekadar sejarah—ia adalah alarm
moral yang harus kita dengar. Pilihannya jelas: membiarkan demokrasi kita
dirusak oleh transaksi suara, atau bangkit dan kembali kepada akar demokrasi
sosial yang menjunjung kejujuran, kesetaraan, dan kepentingan bersama. Suara rakyat
bukan untuk dijual, tapi untuk memperjuangkan masa depan yang lebih adil dan
bermartabat.
.jpg)