Dliyaul Haq, Mahasiswa STAI Al Anwar Sarang Rembang
Pada Mei 2025, publik Indonesia dikejutkan oleh terungkapnya skandal pengadaan perangkat Chromebook senilai Rp9,9 triliun oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Pengadaan ini menuai kritik tajam karena dilakukan tanpa memperhatikan keterbatasan infrastruktur internet di banyak daerah, serta dugaan kuat adanya penyimpangan dalam proses pemilihan teknologi (Chrome OS) yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan nyata pendidikan Indonesia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun turun tangan, menyelidiki kemungkinan korupsi sistematis dalam proyek ini. Di tengah narasi efisiensi dan digitalisasi pendidikan, skandal ini justru menyingkap persoalan mendasar dalam pengelolaan hak-hak ekonomi publik: siapa yang memiliki kendali atas anggaran negara, dan atas dasar legitimasi apa keputusan pasar seperti ini diambil?
Pendekatan Ekonomi Politik: Bukan Soal Gagal atau Tidaknya Pasar
Dalam pandangan ekonomi politik yang berfokus pada keadilan, sebagaimana dikemukakan dalam kutipan berikut:
“Pendekatan ekonomi politik yang berfokus pada keadilan tidak lagi mempermasalahkan keberhasilan atau kegagalan pasar dalam memenuhi kebutuhan, namun mempermasalahkan basis legitimasi dari hak-hak yang ada dalam pasar dan sampai di mana hak-hak tersebut bisa dijalankan.”
Maka permasalahan inti dari skandal ini bukan semata inefisiensi atau ketidaksesuaian teknologi, melainkan ketidakjelasan legitimasi moral dan politik atas keputusan pengadaan yang menyangkut dana publik sangat besar.
Hak kepemilikan terhadap kebijakan pengadaan—dalam arti siapa yang berhak menentukan arah penggunaan anggaran publik—telah dicemari oleh relasi kekuasaan politik-ekonomi, yang menyingkirkan suara masyarakat, guru, dan pelajar yang terdampak langsung.
Karakteristik Kajian Ekonomi Politik dalam Konteks Kasus Ini
Mengutip Vincent Mosco (2009), ekonomi politik memiliki ciri-ciri yang menjelaskan konteks skandal ini secara mendalam:
-
Transformasi Historis dan Perubahan Sosial
Kasus Chromebook merupakan bagian dari transisi digital pendidikan di Indonesia, yang sayangnya melanjutkan pola lama pengadaan proyek dengan sedikit transparansi. -
Totalitas Sosial
Pengadaan ini tidak bisa dipisahkan dari keseluruhan sistem politik, birokrasi, dan kapitalisme digital yang mulai mencengkeram sektor pendidikan. Negosiasi antara teknologi global (Google/Chrome OS) dengan pemerintah Indonesia mencerminkan bagaimana pasar dan negara saling terkait secara dialektis. -
Filsafat Moral
Kajian ekonomi politik tidak hanya bertanya "apa yang terjadi", tapi juga "apa yang seharusnya terjadi." Dalam hal ini, alokasi anggaran Rp9,9 triliun seharusnya diarahkan untuk membangun infrastruktur dasar pendidikan terlebih dahulu, bukan perangkat mahal yang tak bisa digunakan optimal karena keterbatasan akses internet. -
Praksis dan Transformasi Sosial
Respon masyarakat sipil, media, dan KPK terhadap kasus ini menunjukkan adanya dorongan praksis: bukan sekadar memahami, tetapi mengubah sistem pengadaan agar lebih adil dan transparan.
Intervensi Politik dan Kontrol Publik yang Lebih Kuat
Pendekatan ekonomi politik mengajarkan bahwa sistem pasar bukanlah entitas otonom bebas nilai, melainkan produk dari relasi politik dan sosial. Oleh karena itu, seperti disampaikan dalam teori ekonomi politik media oleh Golding dan Murdock, dibutuhkan pendekatan yang holistik, historis, dan praksis untuk membongkar dinamika kekuasaan di balik skandal Chromebook ini.
Kasus ini menjadi pelajaran bahwa intervensi politik yang sehat dan kontrol publik yang aktif bukan ancaman bagi pasar, melainkan fondasi bagi terwujudnya keadilan sosial dalam ekonomi digital.
