Suara Rakyat Dipinggirkan, Demokrasi Dipertanyakan

 


Dalam buku Demokrasi karya Prof. Miriam Budiardjo, dijelaskan bahwa demokrasi bukan hanya bentuk pemerintahan yang melibatkan pemilu, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai dasar seperti kebebasan berpendapat, kedaulatan hukum, perlindungan terhadap kelompok minoritas, serta partisipasi aktif dari masyarakat. Prinsip-prinsip tersebut sangat penting untuk menilai kualitas demokrasi dalam suatu negara, termasuk Indonesia. Namun, jika kita mencermati situasi politik dan sosial di Indonesia pada tahun 2025, banyak peristiwa aktual yang menunjukkan bahwa pelaksanaan prinsip-prinsip demokrasi masih jauh dari ideal.

Kebebasan berpendapat, yang menjadi salah satu pilar utama demokrasi, tampaknya semakin terancam. Salah satu contoh yang sangat mencolok terjadi saat gelombang demonstrasi menolak perubahan Undang-Undang Pemilu, yang dipandang sebagai upaya memperkuat politik dinasti. Dalam aksi tersebut, ratusan mahasiswa dan aktivis ditangkap oleh aparat kepolisian. Amnesty International melaporkan bahwa penangkapan tersebut disertai kekerasan dan intimidasi. Selain itu, tekanan terhadap jurnalis juga meningkat. Wartawan Tempo, Francisca Christy Rosana, bahkan menerima ancaman dalam bentuk kepala babi dan bangkai tikus sebagai bentuk teror akibat laporan investigatifnya yang kritis terhadap kekuasaan. Peristiwa ini menggambarkan bahwa ruang bagi pers yang bebas dan warga yang kritis semakin menyempit, bertolak belakang dengan apa yang digambarkan oleh Budiardjo sebagai demokrasi yang sehat.

Prinsip demokrasi berikutnya, yaitu pemerintahan berdasarkan hukum atau rule of law, juga masih mengalami tantangan berat. Hukum seharusnya berlaku setara bagi semua warga negara, tetapi kenyataannya masih banyak kasus ketidakadilan hukum yang terjadi. Saat para aktivis ditangkap hanya karena menggelar aksi damai, pejabat publik yang diduga melakukan korupsi masih bisa melenggang bebas atau bahkan hanya mendapatkan hukuman ringan. Ini menunjukkan bahwa hukum sering kali tajam ke bawah dan tumpul ke atas, menciptakan ketimpangan yang merusak fondasi demokrasi itu sendiri.

Lebih lanjut, demokrasi juga menuntut pelaksanaan pemilu yang bebas dan adil. Namun, tren politik Indonesia belakangan ini justru memperlihatkan kecenderungan kuat menuju politik keluarga. Pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 yang lalu, yang dimungkinkan setelah Mahkamah Konstitusi mengubah syarat usia minimal, menuai kritik luas karena Ketua MK saat itu adalah ipar Presiden. Peristiwa ini memunculkan kekhawatiran bahwa lembaga negara mulai kehilangan independensinya dan demokrasi berubah menjadi alat memperkuat kekuasaan keluarga.

Tak kalah penting adalah perlindungan terhadap kelompok minoritas, yang seharusnya dijaga dalam sistem demokrasi. Sayangnya, pada tahun 2025 ini, revisi Undang-Undang TNI yang memberi ruang lebih besar bagi militer menduduki jabatan sipil, justru memunculkan kekhawatiran akan kembalinya dominasi militer dalam ruang sipil. Kelompok-kelompok minoritas seperti perempuan pembela HAM bahkan mengalami kekerasan dan doxing di media sosial ketika menyuarakan penolakan.

Meski demikian, masih ada harapan. Gelombang demonstrasi mahasiswa dan gerakan rakyat seperti #IndonesiaGelap menunjukkan bahwa kesadaran demokrasi masih hidup. Rakyat masih berani bersuara meskipun dibayangi represi. Ini sejalan dengan pandangan Budiardjo bahwa demokrasi tidak bisa berjalan tanpa partisipasi aktif masyarakat.

Dengan demikian, meskipun secara prosedural Indonesia telah menjalankan sistem demokrasi, secara substansi masih banyak penyimpangan yang harus dibenahi. Buku Demokrasi bukan hanya menjadi teks teori, tetapi juga cermin untuk mengkritisi kenyataan demokrasi yang sedang kita alami saat ini.

 

Syamsul Arifin, Mahasiswa Prodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir

STAI Al-Anwar Sarang Rembang.

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama